DAGING ILEGAL

  • 19 Mei 2007 18:28
DAGING ILEGAL
BATAM, 19/5 - DAGING ILEGAL. Seorang anggota Polsekta Batu Ampar menjaga 2 ton daging merk Alana asal India yang berhasil diamankan saat akan dibawa masuk ke Batam dari Malaysia, di ruko Sri Mas, Batu Ampar, Batam, Sabtu (19/5), Polisi menjerat tersangka pemasok dengan pasal 80 ayat 4 huruf a UU RI No.23 tahun 1992 tentang kesehatan dan Pasal 31 UU RI no.16 tahun 1992 tentang karantina. FOTO ANTARA/Andika Bayu/Koz/ama/07.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1344
Ukuran Berkas
382.74 KB
Disiarkan
19/05/2007 18:28 WIB
Fotografer
Andika Bayu
Editor