UPAH MINIMUM PROVINSI 2015

  • 3 Januari 2015 18:10
UPAH MINIMUM PROVINSI 2015
Pekerja memasangan tiang-tiang penyanggah papan reklame di Kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Sabtu (3/1). Upah Minimum Probvinsi (UMP) DKI Jakarta yang ditetapkan Rp 2,7 juta oleh Gubernur Ahok pada Senin (17/11/2014) lalu dianggap masih terlalu rendah, sejumlah kelompok serikat buruh mendesak agar UMP DKI dinaikan menjadi Rp 3 juta sebagai angka ideal hal ini karena kebutuhan pokok, proyeksi pertumbuhan ekonomi dan perhitungan nilai inflasi.ANTARA FOTO/Reno Esnir/ed/pd/15.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1892
Ukuran Berkas
1.15 MB
Disiarkan
03/01/2015 18:10 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor