UNGKAP SINDIKAT PEMALSUAN SURAT KENDARAAN

  • 6 Januari 2015 10:50 WIB
UNGKAP SINDIKAT PEMALSUAN SURAT KENDARAAN
Seorang anggota kepolisian Polres Salatiga memotret lebel barang bukti mobil saat gelar perkara pemalsuan surat kendaraan di Polres Salatiga, Jawa Tengah, Senin (5/1). Kepolisian Polres Salatiga berhasil mengamankan 4 tersangka sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK) antar provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jakarta, Kalimantan, dengan barang bukti 355 STNK mobil palsu dan 24 mobil yang telah terungkap, dalam perkara ini kepolisian Polres Salatiga masih melakukan pengembangan. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/Rei/nz/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
1.18 MB
Disiarkan
06/01/2015 10:50 WIB
Fotografer
Aloysius Jarot Nugroho
Editor