UNGKAP SINDIKAT PEMALSUAN SURAT KENDARAAN
Seorang anggota kepolisian Polres Salatiga memotret lebel barang bukti mobil saat gelar perkara pemalsuan surat kendaraan di Polres Salatiga, Jawa Tengah, Senin (5/1). Kepolisian Polres Salatiga berhasil mengamankan 4 tersangka sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK) antar provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jakarta, Kalimantan, dengan barang bukti 355 STNK mobil palsu dan 24 mobil yang telah terungkap, dalam perkara ini kepolisian Polres Salatiga masih melakukan pengembangan. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/Rei/nz/15.