SIDANG TUNTUTAN

  • 27 Oktober 2008 18:11 WIB
SIDANG TUNTUTAN
JAKARTA, 27/10 - PEMBACAAN TUNTUTAN. Terdakwa kasus dugaan korupsi aliran dana BI sebesar Rp100 miliar, Oey Hoy Tiong (kiri) dan Rusli Simandjuntak mendengarkan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/10). JPU menuntut kedua terdakwa masing-masing enam tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider delapan bulan kurungan. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/pd/08.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1453
Ukuran Berkas
282.32 KB
Disiarkan
27/10/2008 18:11 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor