TARIF SIM AKAN NAIK

  • 7 Januari 2015 17:50
TARIF SIM AKAN NAIK
Seorang warga mengikuti tes ujian berkendara untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Riau Safety Driving Centre di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (7/1). Pemerintah pada tahun ini akan menaikan tarif pembuatan SIM A, B, dan C dari Rp80.000-Rp120.000 menjadi Rp300.000 untuk menggenjot Penerimaan Negara Bukan Pajak. ANTARA FOTO/FB Anggoro/Rei/mes/15.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1904
Ukuran Berkas
1.26 MB
Disiarkan
07/01/2015 17:50 WIB
Fotografer
Fb Anggoro
Editor