SIDANG KASUS KORUPSI APBD
Staf Ahli Gubernur Banten Bidang Ekonomi dan Keuangan Zaenal Muttaqin (kedua kiri) bersama tiga terdakwa lainya menjalani sidang kasus korupsi APBD Dana Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp7,6 miliar di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Rabu (7/1/). Zainal Muttaqien didakwa memotong dana hibah sebesar 60 hingga 90 persen dari warga dan lembaga penerima hibah Biro Kesra Pempro Banten untuk dana kampanye pemenangan Atut Chosiyah pada Pilkada Banten 2012. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ss/mes/15