PEMUSNAHAN SHABU

  • 8 Januari 2015 13:15 WIB
PEMUSNAHAN SHABU
Sejumlah anggota (BNNP) Badan Narkotika Nasional Provinsi memusnahkan barang bukti shabu (Methamphetamin) seberat 3.992,5 gram di kantor BNNP DIY, Kamis (8/1). Barang bukti senilai Rp 8miliar tersebut merupakan hasil tangkapan dua tersangka pada 28 Desember 2014, penumpang pesawat Silk Air" jurusan Singapura-Yogyakarta. ANTARA FOTO/Regina Safri/Rei/pd/15.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
1.58 MB
Disiarkan
08/01/2015 13:15 WIB
Fotografer
Regina Safri
Editor