PENYERAHAN REKOMENDASI IZIN HUTAN
Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana (tengah) menyerahkan surat rekomendasi kepada Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo (kanan) terkait permasalahan pelayanan publik tentang perubahan peruntukan kawasan Hutan di Kawasan Batam, Bintan dan Karimun terkait terbitnya SK Menteri Kehutanan No. 463/Menhut-II/2003 di Kantor Ombudsman Jakarta, Jumat (9/1). Pembacaan rekomendasi yang dihadiri sejumlah kementerian, pemerintah daerah serta Badan Pertanahan Nasional itu merekomendasikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menerbitkan keputusan baru karena SK yang diterbitkan sebelumnya menghambat layanan dunia usaha khususnya perizinan investasi. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Rei/Spt/15.