KASUS CURANMOR MOTOR

  • 9 Januari 2015 15:20 WIB
KASUS CURANMOR MOTOR
Polisi memperlihatkan barang bukti kejahatan berupa sembilan unit sepeda motor dan sejumlah mesin mobil serta enam tersangka pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) saat gelar perkara di halaman Mapolsek Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Jumat (9/1). Polisi berhasil menangkap keenam tersangka dari berbagai wilayah di Kota Solo, setelah sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian setempat. ANTARA FOTO/Maulana Surya/Rei/Spt/15.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4612x3088
Ukuran Berkas
1.59 MB
Disiarkan
09/01/2015 15:20 WIB
Fotografer
Maulana Surya
Editor