TUNTUT GANTI RUGI TANAH

  • 9 Januari 2015 16:35 WIB
TUNTUT GANTI RUGI TANAH
Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Komunitas Masyarakat Korban Embung Logung (Forkoma Kembung) melakukan aksi keprihatinan saat sidang konsinyasi di Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jateng, Jumat (9/1). Mereka menilai pengukuran tanah dan penawaran harga ganti rugi tanah yang akan digunakan untuk pembangunan Waduk Logung itu tidak sesuai dimana terjadi pemotongan ukuran tanah dan harga tanah yang rendah. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/ed/Spt/14.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2042x1367
Ukuran Berkas
340.6 KB
Disiarkan
09/01/2015 16:35 WIB
Fotografer
Andreas Fitri Atmoko
Editor