KRITISI PENYELESAIAN KASUS LAPINDO

  • 9 Januari 2015 17:20 WIB
KRITISI PENYELESAIAN KASUS LAPINDO
Koordinator KontraS Haris Azhar (kanan) memberikan keterangan pers disaksikan Kepala Advokasi Hak Ekonomi Sosial KontraS Syamsul Munir kiri) di Kantor KontraS, Jakarta, Jumat (9/1). Mereka menilai kebijakan pemerintah yang telah membayarkan ganti rugi Rp781 miliar kepada korban semburan lumpur Lapindo hanya merupakan transaksi ekonomi melalui pengambilalihan aset tanpa diikuti skema rencana pemulihan komprehensif atas praktik pelanggaran HAM yang dialami warga Sidoarjo Jatim. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/ama/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4184x2584
Ukuran Berkas
1.24 MB
Disiarkan
09/01/2015 17:20 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor