PEMBEKUAN IZIN PENERBANGAN
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyampaikan hasil audit lima otoritas bandara terkait pelanggaran izin penerbangan di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (9/1). Kemenhub membekukan izin 61 penerbangan dari lima maskapai dengan rincian Garuda Indonesia sebanyak 4 pelanggaran, Lion Air 35 pelanggaran, Wings Air 18 pelanggaran, Trans Nusa 1 pelanggaran, dan Susi Air 3 pelanggaran. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/15