PELAKSANAAN EKSEKUSI MATI
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno (tengah), Jaksa Agung Prasetyo (kiri) dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sesaat sebelum memberikan keterangan mengenai peninjauan kembali (PK) hukuman eksekusi mati di Jakarta, Jumat (9/1). Disepakati bahwa eksekusi terpidana mati yang grasinya telah ditolak presiden dapat segera dilakukan serta akan segera dibuat peraturan pemerintah untuk pengaturan PK. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ed/ama/15