PELIMPAHAN KASUS WNA TIONGKOK

  • 9 Januari 2015 20:25
PELIMPAHAN KASUS WNA TIONGKOK
Aparat menggiring warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang tidak memiliki kelengkapan dokumen menuju Kantor Imigrasi Provinsi Jambi dari Mapolda Jambi, Jumat (9/1). Pelimpahan penanganan kasus dari Polda Jambi ke Kantor Imigrasi provinsi itu dilakukan karena dari 18 WNA yang diamankan pada Kamis (8/1), 17 diantaranya tidak memiliki identitas ataupun dokumen perjalanan resmi. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/ed/ama/15.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1896
Ukuran Berkas
1.13 MB
Disiarkan
09/01/2015 20:25 WIB
Fotografer
Wahdi Septiawan
Editor