PENADILAN MCUHDI
JAKARTA, 28/10 - PENGADILAN MUCHDI. Mantan Deputi V, Badan Intelijen Negara (BIN), Muchdi Purwopranjono (tengah), meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Selasa (28/10). Agenda persidangan kasus pembunuhan aktifis HAM Munir tersebut batal dilanjutkan karena saksi-saksi tidak datang. FOTO ANTARA/Ujang Zaelani/Koz/ama/08.