TERSANGKA CURANMOR PALU

  • 12 Januari 2015 14:30 WIB
TERSANGKA CURANMOR PALU
Tersangka pelaku pencuruian kendaraan bermotor (curanmor) Anshar alias Ancha (30) beserta barang bukti kejahatannya pada gelar perkara di Polres Palu, Sulawesi Tengah, Senin (12/1). Tersangka diamankan beserta barang bukti 10 unit motor curian dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. ANTARA FOTO/Zainuddin MN/Rei/Spt/15.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1993
Ukuran Berkas
2.3 MB
Disiarkan
12/01/2015 14:30 WIB
Fotografer
Zainuddin Mn
Editor