SIDANG TIPIKOR
JAKARTA, 28/10 - BANTAHAN PASKAH. Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta memberikan keterangan ketika menjadi saksi dalam kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia ke DPR dengan terdakwa Hamka Yandhu dan Anthony Zeidra Abidin di pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (28/10). Dalam kesaksiannya, Paskah Suzetta membantah menerima uang aliran dana Bank Indonesia (BI) Rp1 miliar. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ed/ama/08.