PELANGARAN PENIMBUNAN LAUT
Satu unit alat berat beroperasi menimbun laut di kawasan Tanjung Bunga, Pantai Losari Makassar, Senin (12/1). Penimbunan laut disepanjang wilayah tersebut diduga melanggar aturan dan tidak memiiliki izin serta mengindahkan Undang-Undang nomor 32 tahun 2009, tentang pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup dan RTRW. ANTARA FOTO/Darwin Fatir/Rei/pd/15.