SUAP ALIH FUNGSI HUTAN RIAU

  • 12 Januari 2015 18:30 WIB
SUAP ALIH FUNGSI HUTAN RIAU
Jaksa penuntut KPK memperlihatkan barang bukti peta usulan perubahan kawasan hutan Riau kepada Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan Bambang Soepijanto (kedua kanan) dan Direktur Perencanaan Kawasan Hutan Kemenhut Masyhud (kanan) ketika menjadi saksi pada sidang kasus suap alih fungsi hutan Provinsi Riau dengan terdakwa Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Riau Gulat Medali Emas Manurung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/1). Sidang yang menghadirkan empat saksii itu, Bambang membantah peryataan Menhut saat itu Zulkifli Hasan yang mengatakan tidak ada laporan dari bawahan terkait telaah surat permohonan revisi SK Menhut No. SK.673/Menhut-II/2014 tentang perubahan peruntukan Kawasan Hutan menjadi Bukan Kawsan Hutan di Riau karena dirinya telah menyampaikan secara lisan. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Asf/pd/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3035x2019
Ukuran Berkas
1.75 MB
Disiarkan
12/01/2015 18:30 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor