PEMUSNAHAN NARKOBA

  • 13 Januari 2015 14:50 WIB
PEMUSNAHAN NARKOBA
Para tersangka kepemilikan narkoba dihadapkan di depan barang bukti ganja kering yang akan dimusnahkan, di Medan, Sumatera Utara, Selasa (13/1). Polisi memusnahkan 364,3 kg ganja kering, sabu-sabu seberat 8,1 kg dan 137 butir pil ekstasi. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Rei/ama/15.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
2.85 MB
Disiarkan
13/01/2015 14:50 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor