PELAKU CURANMOR ANTAR PROVINSI
Petugas menunjukkan empat tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta barang bukti di Polres Tegal, Jateng, Selasa (13/1). Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal berhasil membekuk empat pelaku curanmor antar provinsi diantaranya kakak beradik dengan barang bukti kejahatan diantaranya empat unit sepeda motor, telepon genggam, kunci leter T serta plat nomor palsu. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/Rei/ama/15.