VONIS SEUMUR HIDUP

  • 13 Januari 2015 16:20 WIB
VONIS SEUMUR HIDUP
Terdakwa kasus kepemilikan narkoba, Tri Sudiatmoko menjalani persidangan dengan agenda putusan, di PN Medan, Sumatera Utara, Selasa (13/1). Tri Sudiatmoko divonis seumur hidup dalam perkara kepemilikan sabu-sabu seberat 2,1 kg dan ribuan butir ekstasi. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Rei/ama/15.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
1.91 MB
Disiarkan
13/01/2015 16:20 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor