TANGKAP PERDAGANGAN VC PORNO
Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Istanto Bram (kanan) memperlihatkan seorang tersangka pengganda dan penjual VCD porno bersama barang bukti 427 keping vcd siap edar dan alat produksi, di Mapolresta Medan, Sumut, Selasa (13/1). Tersangka yang dijerat UU pasal 29 nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi ini merupakan seorang ibu rumah tangga yang melakukan penggandaan dan menjual vcd porno bersama suaminya yang kini masih buron. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ss/ama/15