KASUS PEMBUNUHAN WARGA AMERIKA
Jaksa penuntut umum menggiring warga Amerika Serikat (AS), Tommy Schaefer (kiri) yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan ibu dari pacarnya dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (14/1). Jaksa mendakwa pria 21 tahun tersebut bersama pacarnya Heather Louise Mack yang juga asal AS telah melakukan pembunuhan terhadap Sheila von Wiese Mack dan mayatnya dimasukkan ke dalam tas koper di sebuah hotel di Nusa Dua pada bulan Agustus 2014. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/Rei/pd/15.