KASUS PEMBUNUHAN WARGA AMERIKA

  • 14 Januari 2015 16:05 WIB
KASUS PEMBUNUHAN WARGA AMERIKA
Warga Amerika Serikat (AS), Heather Louise Mack (kanan) yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan ibunya, mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (14/1). Jaksa mendakwa pria 21 tahun tersebut bersama pacarnya Heather Louise Mack yang juga asal AS telah melakukan pembunuhan terhadap Sheila von Wiese Mack dan mayatnya dimasukkan ke dalam tas koper di sebuah hotel di Nusa Dua pada bulan Agustus 2014. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/Rei/pd/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2000x3000
Ukuran Berkas
1.62 MB
Disiarkan
14/01/2015 16:05 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor