HUKUMAN MATI TERPIDANA NARKOTIKA

  • 15 Januari 2015 20:25
HUKUMAN MATI TERPIDANA NARKOTIKA
Jaksa Agung Prasetyo (tengah) didampingi jajarannya memberikan keterangan kepada wartawan mengenai pelaksanaan eksekusi mati terpidana kasus narkotika di kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (15/1). Kejaksaan Agung akan mengeksekusi mati enam terpidana kasus narkotika pada Minggu, 18 Januari 2015 di Nusa Kambangan dan Boyolali dan Eksekusi mati dilakukan serentak karena mempertimbangkan aspek psikologis.ANTARA FOTO/Reno Esnir/ed/ama/15.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1997
Ukuran Berkas
1.21 MB
Disiarkan
15/01/2015 20:25 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor