PEMUSNAHAN GANJA DAN SABU

  • 16 Januari 2015 15:20 WIB
PEMUSNAHAN GANJA DAN SABU
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan barang bukti ganja dan sabu-sabu serta dua tersangka berinisial MU (kiri) dan UEA (dua dari kiri) di Kantor BNN, Jakarta Timur, Jumat (16/1). BNN memusnahkan barang bukti 35 kilogram ganja dari seorang kuli pasar berinisial MU serta 4 kilogram sabu-sabu dari seorang warga negara asing asal Nigeria berinisial UEA. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/Spt/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.43 MB
Disiarkan
16/01/2015 15:20 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor