PEMUSNAHAN GANJA DAN SABU
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan barang bukti ganja dan sabu-sabu serta dua tersangka berinisial MU (kiri) dan UEA (dua dari kiri) di Kantor BNN, Jakarta Timur, Jumat (16/1). BNN memusnahkan barang bukti 35 kilogram ganja dari seorang kuli pasar berinisial MU serta 4 kilogram sabu-sabu dari seorang warga negara asing asal Nigeria berinisial UEA. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/Spt/15