PEMUSNAHAN GANJA DAN SABU

  • 16 Januari 2015 15:21 WIB
PEMUSNAHAN GANJA DAN SABU
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan barang bukti ganja yang disita dari tangan tersangka berinisial MU (kanan) sebelum dimusnahkan di Kantor BNN, Jakarta Timur, Jumat (16/1). BNN memusnahkan barang bukti 35 kilogram ganja dari seorang kuli pasar berinisial MU serta 4 kilogram sabu-sabu dari seorang warga negara asing asal Nigeria berinisial UEA . ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/Spt/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.35 MB
Disiarkan
16/01/2015 15:21 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor