PENANGKAPAN PENGEDAR NARKOBA
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombespol Endi Sutendi (kiri) menunjukkan barang bukti jenis ekstasi di Kantor Plrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1). Polrestabes mengamankan Amir Aco pada Jumat (16/1) malam bersama rekannya Michael Wibisono, Syamsul Ayu dan Nia dengan barang bukti 1,2 kilogram sabu dan 4.188 butir ekstasi senilai Rp 3,7 miliar. Amir Aco merupakan tahanan Lapas Balikpapan dengan vonis 20 tahun penjara yang kabur pada November 2014. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/ss/pd/15