KPK GANGGU HAK PREROGRATIF PRESIDEN

  • 18 Januari 2015 17:05 WIB
KPK GANGGU HAK PREROGRATIF PRESIDEN
Anggota Komisi III DPR RI F-PKS M Nasir Djamil (kiri) didampingi Pakar Hukum Tata Negara Margito Khamis (kanan) saat menjadi pembicara diskusi politik di Jakarta, Minggu (18/1). Diskusi tersebu mengangkat tema "Lewat Budi Gunawan, KPK ganggu hak Prerogratif Presiden". ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/nz/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.44 MB
Disiarkan
18/01/2015 17:05 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor