TEGURAN TAYANGAN TELEVISI
Seorang laki-laki berada didekat poster sosialisasi tayangan televisi yang ditempel kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB di Mataram, Senin (19/1). Menurut data KPID NTB sepanjang 2014 telah melayangkan sebanyak 50 teguran kepada sejumlah televisi lokal dan Nasional yang bersiaran di wilayah NTB terutama terkait program video klip yang berisi muatan seks atau pornografi serta iklan yang terkesan vulgar. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/Rei/pd/15.