PENURUNAN TARIF ANGKUTAN

  • 20 Januari 2015 18:10 WIB
PENURUNAN TARIF ANGKUTAN
Penumpang menaiki angkutan umum ketika melintasi Kawasan Bundaran HI Jakarta, Selasa (20/1). Pemprov DKI Jakarta menyetujui penurunan tarif angkutan umum sebesar Rp.500 yang diajukan Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta setelah pemerintah menurunkan harga BBM. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/mes/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3304x2174
Ukuran Berkas
1.26 MB
Disiarkan
20/01/2015 18:10 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor