PENURUNAN TARIF ANGKUTAN
Petugas kepolisian memberhentikan metromini yang berhenti sembarangan di Kawasan Bundaran HI Jakarta, Selasa (20/1). Pemprov DKI Jakarta menyetujui penurunan tarif angkutan umum sebesar Rp.500 yang diajukan Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta setelah pemerintah menurunkan harga BBM. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/mes/15