PREDIKAT KEPATUHAN OMBUDSMAN

  • 21 Januari 2015 12:50 WIB
PREDIKAT KEPATUHAN OMBUDSMAN
Gubernur Aceh Zaini Abdullah (kedua kiri) didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Aceh, Taqwaddin Husein (ketiga kir) dan Sekda Aceh Dermawan (kiri) menyerahkan penghargaan berupa Predikat Kepatuhan Ombubudsman RI kepada sejumlah kepala dinas di Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) di Banda Aceh, Rabu (21/1). Dari 48 SKPA di propinsi tersebut hanya delapan kepala dinas mendapat Predikat Kepatuhan. ANTARA FOTO/Ampelsa/Rei/Spt/15.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1993
Ukuran Berkas
1.63 MB
Disiarkan
21/01/2015 12:50 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor