PENANGKAPAN GANJA KERING

  • 21 Januari 2015 16:15
PENANGKAPAN GANJA KERING
Polisi memperlihatkan barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat 1,8 kilogram gram yang berhasil diamankan dari seorang ibu rumah tangga Mur (44) di Desa Lhok Jok, Buloh Blang Ara, Aceh Utara, Aceh, Rabu (21/1). Tersangka ditangkap polisi saat membungkus daun ganja tersebut dalam bentuk paket kecil untuk dijual. ANTARA FOTO/Rahmad/Rei/Spt/15.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2814x1916
Ukuran Berkas
588.82 KB
Disiarkan
21/01/2015 16:15 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor