PEMBATASAN TANGKAPAN RAJUNGAN

  • 21 Januari 2015 16:30 WIB
PEMBATASAN TANGKAPAN RAJUNGAN
Sejumlah buruh memisahkan daging rajungan (Portunus spp.) dari cangkangnya di salah satu rumah pengolahan di Bonang, Demak, Jateng, Rabu (21/1). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengeluarkan kebijakan larangan penangkapan rajungan, kepiting dan lobster dalam kondisi bertelur serta pengaturan ukuran layak tangkap ketiga spesies tersebut guna keberlangsungan ekosistem dan ketersediaan hewan itu sepanjang masa. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Rei/Spt/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2051x3000
Ukuran Berkas
784.72 KB
Disiarkan
21/01/2015 16:30 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor