DEPORTASI TKI DARI MALAYSIA

  • 22 Januari 2015 11:20 WIB
DEPORTASI TKI DARI MALAYSIA
Petugas KKP Polres Tanjungpinang menjaga Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang baru saja dideportasi dari Johor, Malaysia di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Kepri, Rabu malam (21/1). Sebanyak 302 orang TKI dengan rincian 234 laki-laki, 63 perempuan dan 3 anak laki-laki dideportasi dari salah satu penjara di Johor, Malaysia karena ijin kerja yang kadaluarsa, tidak memiliki ijin kerja dan melakukan tindakan kriminal. ANTARA FOTO/Yuli Seperi/Rei/ama/15.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1667
Ukuran Berkas
525 KB
Disiarkan
22/01/2015 11:20 WIB
Fotografer
Yuli Seperi
Editor