PENGGUSURAN PASAR 10 ULU
Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang dan kepolisian mencegah sejumlah pedagang yang tengah menghentikan Alat berat pada eksekusi penggusuran Pasar di Kawasan Pasar 10 Ulu Palembang, Kamis (22/1). Bangunan toko berisi 27 pintu toko di kawasan tersebut dihancurkan karena dianggap memakan badan jalan dan diketahui tidak memiliki IMB. ANTARA FOTO/Feny Selly/Rei/mes/15.