BURUH TUNTUT MENAKERTRAS
Buruh yang tergabung dalam Federasi Pekerja Metal Seluruh Indonesia (FPMSI) memasang spanduk tuntutan saat berunjukrasa di depan Kantor Kemenakertrans, Jakarta, Kamis (22/1). Aksi buruh tersebut untuk menuntut upah layak dengan revisi jumlah item kebutuhan hidup layak (KHL) menjadi 84 item, mengesahkan RPP Jaminan Pensiun dengan iuran 15 persen dan manfaat 75 persen dari upah terakhir dan penghapusan buruh outsourcing di BUMN. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/mes/15