PENERTIBAN PEMAKAIAN LISTRIK ILEGAL
Petugas PLN menertibkan pemakaian tenaga listrik dan sambungan liar di pemukiman padat penduduk di kawasan Lodan, Jakarta, Jumat (23/1). Penertiban tersebut dalam rangka meminimalisir sambungan kabel listrik ilegal yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat seperti kebakaran akibat hubungan arus pendek listrik (korsleting). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/Spt/15.