PENERTIBAN PEMAKAIAN LISTRIK ILEGAL

  • 23 Januari 2015 12:05 WIB
PENERTIBAN PEMAKAIAN LISTRIK ILEGAL
Petugas PLN menertibkan pemakaian tenaga listrik dan sambungan liar di pemukiman padat penduduk di kawasan Lodan, Jakarta, Jumat (23/1). Penertiban tersebut dalam rangka meminimalisir sambungan kabel listrik ilegal yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat seperti kebakaran akibat hubungan arus pendek listrik (korsleting). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/Spt/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.57 MB
Disiarkan
23/01/2015 12:05 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor