SIDANG MUCHDI
JAKARTA, 30/10- SAKSI AHLI. Karyawan Telkomsel, Rachmat Yulianto ( kanan), memberikan keterangan sebagai saksi ahli dalam persidangan mantan Deputi V Badan Intelijen Negara ( BIN), Muchdi Purwopranjono ( kiri), di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (30/10). Agenda sidang mendengarkan saksi - saski pada kasus terbunuhnya aktifis HAM Munir, empat tahun yang lalu. FOTO ANTARA/Ujang Zaelani/ss/mes/08