PERPANJANG PEMBAHASAN MOU FREEPORT

  • 25 Januari 2015 19:10 WIB
PERPANJANG PEMBAHASAN MOU FREEPORT
Chairman Freeport-McMoran James R. Moffet (kanan) didampingi Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin (kiri), memberi keterangan pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Minggu (25/1). Pemerintah Indonesia dan PT. Freeport Indonesia sepakat memperpanjang pembahasan nota kesepahaman operasional PT Freeport Indonesia selama 6 bulan. ANTARA FOTO/Ismar Patrizki/ss/Spt/15.
Foto Terkait
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2329
Ukuran Berkas
1.54 MB
Disiarkan
25/01/2015 19:10 WIB
Fotografer
Ismar Patrizki
Editor