KREDIT MIKRO NAIK
Pekerja skala usaha kecil, mencat mebel pesanan di daerah Sarakan, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (26/1). Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) telah menaikkan batas bawah pemberian kredit usaha rakyat (KUR) sebelumnya kredit mikro Rp. 20 juta tanpa agunan menjadi Rp. 25 juta. ANTARA FOTO/Lucky R./Asf/Spt/15.