SITA UANG PALSU
Kapolres Jember AKBP M. Sabilul Alif (kiri), Kasat Reskrim AKP Rony Setiadi (kedua diri) dan Kasubag Humas Polres Jember AKP Dono Sugiarto (ketiga kiri) memperlihatkan uang palsu yang berhasil diamankan di Mapolres Jember, Jawa Timur, Senin (26/1). Polisi menyita uang palsu sebanyak Rp. 12,2 miliar dari empat orang tersangka asal Kabupaten Jombang, Kediri, dan Sumatera Selatan. ANTARA FOTO/Seno/Asf/pd/15.