SITA UANG PALSU

  • 26 Januari 2015 16:35
SITA UANG PALSU
Kapolres Jember AKBP M. Sabilul Alif (kiri), memperlihatkan uang palsu yang berhasil diamankan di Mapolres Jember, Jawa Timur, Senin (26/1). Polisi menyita uang palsu sebanyak Rp. 12,2 miliar dari empat orang tersangka asal Kabupaten Jombang, Kediri, dan Sumatera Selatan. ANTARA FOTO/Seno/Asf/pd/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
865.19 KB
Disiarkan
26/01/2015 16:35 WIB
Fotografer
Seno
Editor