SIDANG TUNTUTAN KORUPSI DPRD

  • 27 Januari 2015 20:10 WIB
SIDANG TUNTUTAN KORUPSI DPRD
Empat dari 14 mantan mantan anggota DPRD Kota Semarang periode 1999-2004, Idris Imron (kiri), Heru Widyatmoko (kedua kiri), Otok Riyanto (kedua kanan), dan Zainuddin Buchori (kanan), mengikuti sidang kasus asuransi fiktif senilai Rp. 1,7 miliar dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Selasa (27/1). Jaksa Penuntut Umum menuntut 14 mantan anggota DPRD Kota Semarang itu dengan hukuman antara dua hingga empat tahun penjara. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/Asf/Spt/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2700x1623
Ukuran Berkas
1.26 MB
Disiarkan
27/01/2015 20:10 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor