SITA MIRAS OPLOSAN
Anggota Reskrim Polda Banten mengamankan aneka macam botol minuman keras (miras) oplosan di sebuah pabrik miras ilegal di Kampung Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, Sabtu (31/1). Dalam razia miras menyusul tewasnya tiga pelajar SMU itu petugas menyita barang bukti ratusan botol miras oplosan dengan tersangka RA (28) pengelola pabrik tersebut. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/Asf/ama/15.