RAZIA MIRAS TANGERANG
Petugas Satpol PP Kota Tangerang memeriksa tempat penyimpanan minuman beralkohol ketika razia minuman keras (miras) di sejumlah restoran Mall Alam Sutera, Tangerang, Banten, Senin (2/2). Razia miras itu dilakukan untuk menegakan Peraturan Daerah Kota Tangerang tentang pelarangan pengedaran dan penjualan minuman beralkohol. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/Asf/Spt/15.