SIDANG TUNTUTAN GULAT MANURUNG

  • 5 Februari 2015 13:20 WIB
SIDANG TUNTUTAN GULAT MANURUNG
Terdakwa kasus dugaan suap Gubernur Riau Annas Maamun, Gulat Medali Emas Manurung (kanan) meninggalkan ruang persidangan usai pembacaan tuntutannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (5/2). Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Riau itu dengan hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan ditambah denda Rp150 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/Rei/mes/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.28 MB
Disiarkan
05/02/2015 13:20 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor