NAPI NARKOBA KABUR
Petugas memeriksa tali dari kain sarung yang digunakan narapida narkoba untuk melarikan diri di Lembaga Permasyarakatan Kelas-II A, Banda Aceh, Kamis (5/2). Sebanyak tujuh orang napi narkoba dan seorang diantaranya terkait kasus pembunuhan yang menjalani hukuman 5 hingga 15 tahun penjara, kabur dengan cara membobol dinding kamar tahanan dan memanjat pagar penjara setinggi 7 meter menggunakan kain sarung. ANTARA FOTO/Ampelsa/Rei/mes/15.